Paijo, satu-satunya saksi kunci perakitan dan pemasangan bom di cafe Rajas, beberapa minggu yang lalu melaporkan tersangka Sarimin ke kantor polisi. Diduga Sarimin adalah antek-antek Amrozy Cs.
Hasil perundingan meja hijau, menetapkan hukuman mati bagi Sarimin. Seorang hakim menanyakan permohonan terakhir Sarimin, sebelum terpidana dihukum mati…
Paijo : “Ya, Pak hakim saya melihat dengan jelas sekali saat Sarimin memasang bom di pot bunga!”
(Beberapa ,menit kemudian…)
Hakim : “Setelah lama berunding, akhirnya kami memutuskan bahwa saudara Sarimin dinyatakan bersalah dan akan segera dipidana mati, berikut beban denda kurang lebih Rp 1M.”
Sarimin : “Tapi Pak…….”
Hakim : “Baiklah saudara Sarimin, apa permintaan terakhir anda?”
Sarimin : “Saya ada 1 permintaan. Tapi bapak sebagai hakim harus bersumpah benar-benar akan mengabulkan permohonan terakhir saya.”
Hakim : “Ya, kenapa tidak? Saya BERSUMPAH !”
Sarimin : “Saya tidak tahu, mati itu rasanya sakit atau tidak? Maka dari itu, saya minta bapak yang mati duluan, nanti baru saya menyusul…”
Hakim : “???@!*#%(“o”)….>_< ? >_<”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar